Disnakerintrans

2 Loket Terbuka

1.     Identitas Calon Pekerja Migran Indonesia (ID CPMI);

2.     Pengesahan Perjanjian Penempatan;

3.     Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK-1);

 4.   Izin Bursa Kerja Khusus (BKK)

STANDAR PELAYANAN

Flyer / Poster Infografis Saat Ini Masih Kosong

Administrator kelak dapat memperbarui konten infografis biaya dan alur persyaratan (flyer) melalui halaman *Dashboard Admin*.

Tanya Kami

Aksesibilitas