DPUPR

1. Permohonan Penggambaran Bangunan Gedung Hunian Dengan Kompleksitas Sederhana;

2.  Permohonan Rekomendasi Teknis dan/atau Rencana Keterangan Kota (RKK) terkait Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Bina Marga;

3.  Permohonan Izin Peil Banjir Bidang Sumber Daya Air;

4.  Kajian Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha;

5.  Kajian Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha;

6.  Penggunaan alat-alat berat;

7.  Penggunaan Tanah milik Pemerintah Kabupaten Wonosobo;

8.  Permohonan Sedot Tinja