DPUPR
1. Permohonan Penggambaran Bangunan Gedung Hunian Dengan Kompleksitas Sederhana;
2. Permohonan Rekomendasi Teknis dan/atau Rencana Keterangan Kota (RKK) terkait Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Bina Marga;
3. Permohonan Izin Peil Banjir Bidang Sumber Daya Air;
4. Kajian Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha;
5. Kajian Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha;
6. Penggunaan alat-alat berat;
7. Penggunaan Tanah milik Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
8. Permohonan Sedot Tinja