1. Kode Bayar Pajak
Daerah;
2. Perubahan Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Individu;
3.Cetak Salinan Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
STANDAR PELAYANAN
Administrator kelak dapat memperbarui konten infografis biaya dan alur persyaratan (flyer) melalui halaman *Dashboard Admin*.